Senin, 11 Agustus 2014

Penggunaan Huruf pada Judul Buku Puisi

Tanya:
Pertanyaan yang baru sempat kujawab dari seorang Abang di Mojokerto:
"Untuk judul puisi ada yang bilang harus menggunakan huruf besar semua. Saat di suatu grup aku menulis huruf besar dan kecil seperti biasanya. Itu yang kasih komentar senior dan orang keren. Yang benar bagaimana? Terus untuk penulisan puisi yang memakai huruf kecil semua tanpa ada huruf besar misalnya di awal baris, apakah itu termasuk licentia poetica? Dulu pas ikut diskusi sastra ada seorang guru dan pemerhati sastra katanya menanyakan itu. Makasih."

Jawab:
1. Menyoal judul sah saja kapital semua atau kecil semua dan/atau kapital di huruf awal. Yang tidak boleh, karena "alay" dan tidak substansial adalah penulisan judul selang seling seperti ini: nYaNyIaN AdInDa. Penulisan judul semacam itu barulah tida diperkenankan dan baiknya tidak dilakukan oleh penulis puisi.

Adapun mengenai keharusan yang disampaikan oleh (konon) penyair senior yang keren sebagaimana yang dimaksud di atas mempunyai dua kemungkinan. Mungkin karena satu grup dan ada kebijakan pewajiban penulisan judul dengan huruf kapital keseluruhan, maka sebagaimana peribahasa "di mana langit dijunjung di situ bumi dipijak" maka ikutilah aturan itu. Kemungkinan kedua adalah pemaksaan karakter penulisan terhadap orang lain, inilah yang berbahaya.

2. Penggunaan huruf kecil di seluruh tubuh puisi atau bahkan dari judul hingga titimangsa dapat dimasukkan ke ranah "Licentia Poetica". Akan tetapi musti diingat, penggunaannya berdasarkan pengetahuan bukan berdasarkan ketidaktahuan. Semata dijadikan pelarian bagi seorang penyair.

Sumber: Facebook Muhammad Rois Rinaldi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar